{ ثُمَّ أَوۡرَثۡنَا ٱلۡكِتَـٰبَ ٱلَّذِینَ ٱصۡطَفَیۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۖ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمࣱ لِّنَفۡسِهِۦوَمِنۡهُم مُّقۡتَصِدࣱ وَمِنۡهُمۡ سَابِقُۢ بِٱلۡخَیۡرَ ٰتِ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ ذَ ٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَضۡلُ ٱلۡكَبِیرُ }
[Surat Fathir: 32]
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikandengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.
Dalam surat Fatir [35] ayat 32, disebutkan bahwa orang Mu'min itu terbagi menjadi tiga; ada yang Dzalimu linafsih, Muqtasid, dan Sabiqun Bil-Khairat.
Shalih bin Fauzan dalam kitab al-Minhah ar-Ribaniyah fii Syarhil Arba'in Nawawi, menjelaskan bahwa
1. Dzalimu linafsih adalah orang yang melakukan kemaksiatan atau dosa namun tidak sampai syirik dan kufur. Orang-orang ini dibawah kehendak Allah swt. Bisa Allah ampuni dosa-dosanya, bisa Allah adzab karena dosa-dosanya.
2. Muqtasid adalah orang yang membatasi pada amalan-amalan yang wajib saja (tidak sembari melaksanakan yang sunnahnya), menjauhi yang Allah haramkan, dan merasa cukup dengan hal-hal yang Mubah.
3. Sabiqun Bil-Khairat adalah orang yang melaksanakan yang wajib, menjauhi yang haram, makruh, dan sebagian yang mubah sebagai kehati-hatian. Derajat inilah yang paling tinggi di antara tingkatan yang lainnya.
0 Komentar