Liberalisme Dalam Tinjauan Historis


 

Oleh : Rifki Azkya Ramadhan

(Pelajar Pesantren Persis 27 Situakasan Bandung)


    Mungkin kata Liberal atau Liberalisme sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, terlebih kini ada kelompok orang yang melabeli diri mereka dengan label “Islam Liberal”. Oleh karena itu ada baiknya bila mengenal dahulu apa itu Liberal agar tidak gagal atau salah paham.

    Kata Liberal berasal dari bahasa Latin, yaitu liber yang artinya bebas dari perbudakan dan kungkungan. Lalu dari makna bebas ini berkembang artinya menjadi sebuah sikap kebebasan berpikir masyarakat terpelajar di Barat (The Old Liberalisme). Dalam konteks sosial (bermasyarakat), Simon Blackburn dalam Oxford Dictionary of Philosophy mengartikan liberal sebagai suatu sikap yang membela kebebasan (liberty), dan persamaan (equality) secara umum.

    Paham ini bermula dari Yunani Kuno. Adapun perkembangannya, bila dilihat sejarahnya perkembangan liberal ini dimulai dari liberal dalam konteks politik yang dimulai dari Magna Charta yang dikeluarkan oleh Raja John di Inggris, yaitu sebuah dokumen yang meliputi beberapa hak bagi bangsawan bawah dari raja, dan ini dianggap sebagai bentuk liberalisme awal (early liberalisme).  Lalu dilanjut dengan Liberal dalam konteks ekonomi yang menolak konsep Welfare State, suatu kebijakan pemerintahan yang mengatur dan membatasi kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi, seperti berdagang.

    Setelah Liberal Ekonomi Berlanjut kepada Liberal Sosial yang fokus dalam menggugat diskriminasi dan membela hak-hak masyarakat keseluruhan. Namun selain aliran-aliran Liberal tersebut adapula aliran yang lain, yaitu Liberal Pemikiran dan aliran ini menyasar pada Liberalisasi pemikiran keagamaan. Liberalisasi pemikiran keagamaan ini bertujuan untuk membebaskan diri mereka dari peraturan moral, agama, bahkan Tuhan. Akibatnya otoritas (kekuasaan) Tuhan dalam mengatur kehidupan dihapus, dan dipindahkan kepada hak individu masing-masing. Karena otoritas bagi mereka; kaum Liberal tidak sejalan dengan visi misi mereka, yaitu kebebasan yang hakiki (the true freedom).

    Perkembangan liberalisme pemikiran ini setidaknya ada 3 fase, pertama, pada abad ke-17 dan Rene Descartes (1596-1650 M) kala itu yang mendalangi gerakan ini. Doktrin utamanya ialah menuhankan akal (Rasionalisme), dan menghilangkan Tuhan dalam kehidupan. Kedua, pada akhir abad ke-18 salah satu tokohnya ialah Immanuel Kant (1724-1804 M), dengan teorinya Romantisisme, yaitu yang menjadikan intuisi atau Kesadaran-Diri (self-consciousness) itu dapat menjadi sumber nilai, karena dapat menjadi Kesadaran-Tuhan (god-consciousness). Ketiga, pada pertengahan abad ke-19 yang menggagas ide perkembangan (nation of progress). Ide ini berasumsi bahwa agama itu tidak universal dan final, sehingga perkembangan agama yang disesuaikan dengan perkembangan zaman adalah keniscayaan, agar dapat menjawab tantangan zaman.

    Itulah mungkin sebagian dari penjelasan Liberal dalam tinjauan historis. Bila dilihat secara teliti, ideologi atau pemikiran mereka sangat bahaya bila diterapkan dalam Islam, karena bagaimana pun juga ideologi mereka amat bertentang dengan konsep agama Islam. Contohnya agama perlu diubah sesuai dengan perkembangan zaman, dalam artian agama tunduk pada zaman. Akhirnya mereka menyimpulkan bahwa syari’at jilbab harus dihapus, karena itu hanya budaya Arab bukan ajaran Islam. hakikatnya mereka itu melakukan izalatusy-Syari’ah (menghilangkan syari’at) dan itu haram hukumnya dosa besar. Na'udzubillahi min Dzalik, Wal-'Llahu A'lam.


Sumber: Hamid Fahmy Zarkasyi, MISYKAT; Refleksi tentang Westernisasi, Liberalisasi, dan Islam, (Jakarta: INSIST-MIUMI, 2018)

Posting Komentar

0 Komentar