Pernahkah kamu mendengar Qhantharah? Kata ini merupakan kata yang
asing di kalangan umat Islam, terutama di kalangan orang awam. Qhantharah
adalah sebuah jembatan yang terletak antara surga dan neraka. Jembatan ini
terletak setelah jembatan shirath. Nabi saw pernah bersabda
يَخْلُصُ
المُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ، فَيُحْبَسُونَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الجَنَّةِ
وَالنَّارِ، فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي
الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ
الجَنَّةِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى
بِمَنْزِلِهِ فِي الجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا
“Setelah orang-orang beriman
diselamatkan dari neraka (selamat melewati shirath, pen.), mereka tertahan di
qantharah yang ada di antara surga dan neraka. Maka ditegakkanlah qishash di
antara mereka akibat kedzaliman yang terjadi di antara mereka selama berada di
dunia. Setelah dibersihkan dan dibebaskan, mereka pun diijinkan masuk surga.
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh mereka lebih mengetahui
tempat mereka di surga daripada tempatnya ketika berada di dunia” (HR. Bukhari,
kitab riqaq, bab al-Qishash yaum al-Qiyamah, no 6535)
Ketika seorang yang telah selamat melewati
jembatan shirath maka selanjutnya ia akan melewati jembatan qhantharah. Yang
dimana di jembatan ini terjadi qishash. Tujuan qishash disini adalah untuk
menyucikan hati orang-orang beriman sebelum mereka masuk ke dalam surga. Allah
swt berfirman “Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati
mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas
dipan-dipan” (Q.S. Al-Hijr : 47)
Qishash yang terjadi di qhantharah berbeda dengan
qishash yang terjadi di padang mahsyar. Qishash yang terjadi di qhantharah bersifat
khusus (terjadi di antara orang beriman), sedangkan yang di padang mahsyar
bersifat umum (terjadi antara orang beriman dengan orang kafir, calon penduduk
surga dengan calon penduduk neraka atau sesama calon penduduk neraka) dan
tujuan qishash di padang mahsyar ini adalah untuk mengembalikan hak yang
didzalimi atau di rampas.
Syekh
al-Utsaimin menjelaskan
“Dengan
demikian, kita gabungkan dalil-dalil yang ada bahwa terdapat dua qishash.
Qishash pertama terjadi di padang Mahsyar dan dimaksudkan untuk mengembalikan
hak (pihak yang didzalimi.). Qishash yang ke dua (di qantharah) ini dimaksudkan
untuk membersihkan dan mensucikan (hati) dari rasa dendam. Jika ada yang
bertanya, bukankah hilangnya dendam sudah terwujud dengan dikembalikannya hak?
Kami katakan, tidak. Seandainya ada seseorang di dunia yang merampas hakmu,
kemudian Engkau mengambil kembali hakmu dari orang tersebut, maka terkadang
hilanglah apa yang ada dalam hatimu (misalnya rasa dendam atau dengki.) dan
terkadang tidak hilang. Maka ada kemungkinan bahwa belum hilang (rasa dendam
tersebut.). Akan tetapi, jika rasa dendam ini dibersihkan dan dihilangkan, maka
mereka pun masuk surga dalam keadaan yang sempurna. Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), ‘Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati
mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas
dipan-dipan (Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, 1/477)
Dilihat dari penjelasan syekh
al-Utsaimin beliau berpendapat bahwa ketika seseorang telah diberikan haknya
atas kedzaliman yang terjadi pada dirinya, terkadang tidak langsung hilang
begitu rasa dendam, yang ada dalam hatinya. Tetapi ada kemungkinan rasa dendam
masih tetap ada walau pun haknya telah diberikan. Dan ketika rasa itu masih ada
dalam hati seseorang maka menurut beliau di jembatan qantharah lah orang yang
masih ada rasa dendam dalam hatinya akan di adakan lagi qishash, agar nantinya
ia bisa masuk surga dalam keadaan yang sempurna, yaitu bersih dari penyakit
hati.
0 Komentar