Oleh : Muhammad Yahya Firdaus
(Alumni Pelajar Pesantren Persis 153 al-Firdaus)
Berbicara tahun baru sulit rasanya jika tidak berbicara seputar meniup terompet, memainkan petasan,dll. Tidak sedikit pula kaum muslimin yang ikut serta dalam merayakan malam itu, tanpa peduli akan hukum, dan sejarah yang ada, dan ini pun menjadi suatu masalah yang ada pada umat muslim di zaman kontemporer ini.
Mengingat sejarah yang ada berbicara seputar tahhun baru, tentunya tidaka kana terlepas dengan sejarah bangsa Romawi, tepatnya pada pemerintahan julius caesar. Tidak lama setelah julius caesar dinobatkan sebagai kaisar dibangsa romawi, dia pun mengubah kalender tradisional yang digunakan pada abad ke -7 SM. Dengan begitu dia mulai merancang penanggalan awal tahun yang baru, kemudian dia pun memutuskan tanggal satu Januari menjadi awal tahun yang baru.
Dinamakan januari karena diambil dari nama salah satu dewa, yang dalam mitologi (ilmu seputar kedewaan) bangsa Romawi dikenal dengan dewa janus. Mengapa dipilih dewa janus? Dikarenakan dewa janus dua muka, muka belakang menggambarkan masa lalu, sedangkan muka depan menggambarkan masa depan, dewa janus pun diyakini sebagai dewa permulaan waktu, dewa segala gerbang dan dewan penjaga pintu.
sejak diberlakukan nya kalender anyar, maka disetiap penghujung tahun tepat nya pada tanggal 31 Desember, orang-orang romawi menggelar peryaan pada malam itu, bukan sekedar perayaan untuk bersenang-senang saja, namun perayaan yang digelar untuk menghormati dewa janus.
Teringat satu untaian kata dari Rasulluloh SAW yang diterima oleh Ibnu Umar
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud)
Tidak terasa waktu sebegitu cepat hingga terasa sekarang sudah dipenghujung akhir tahun , dan tinggal beberapa jam lagi akan memasuki tahun baru 2021. Penjelasan diatas mungkin sudah jelas bahwasanya esensi merayakan tahun baru sama saja kita merayakan ritual kaum nasrani, romawi, dll.
Walhasil perayaan malam tahun baru itu adalah peryaan besar bagi kaum nasrani, jadi haram untuk melakukan tahun baruan, meski hukum ini tidak tetap karena barangkali masih banyak pendapat pendapat yang lain nya, seperti hukum merayakan tahun baru itu boleh karena sesuai niat nya saja.
0 Komentar