Oleh :
Mielvi Wardatul Admi
(Mahasiswa Bahasa Arab dan Dirasah Islamiyyah di Ma'had al-Imarat)
Bahasa Arab menjadi suatu bahasa yang jelas dipilih Allah Swt. dalam menyampaikan wahyu-Nya (berupa Al-Qur’an) kepada Nabi Muhammad SallaLlahu ‘alaihi wasallam melalui malaikat Jibril. Hal tersebut disampaikan Allah Subhanahu Wata’ala dalam QS. asy-Syu’arā’ [26]: 192-195, berbunyi:
وَاِنَّه لَتَنْزِيْلُ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ ﴿ ١٩٢﴾ نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الْاَمِيْنُ ۙ ﴿١٩٣﴾ عَلٰى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ ۙ ﴿ ١٩٤﴾ بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِيْنٍ ۗ ﴿ ١٩٥﴾
“Dan sungguh, (Al-Qur’an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam, Yang dibawa turun oleh Ar-Rūh Al-Amīn (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar engkau termasuk orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.”
Bahasa Arab pun merupakan bahasanya umat Islam. Umar bin Khattab ra. pernah berkata:
تَعَلَّمُوا العَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِن دِينِكُم
"Pelajarilah bahasa Arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian."
Adapun kewajiban mempelajari Bahasa terbagi menjadi 2 yaitu:
a. Fardhu ‘ain yaitu wajib bagi setiap individu kaum muslimin. Sedangkan,
b. Fardhu kifayah, yaitu wajib bagi sebagian kaum muslimin. Maksudnya, jika sudah ada yang melaksanakannya maka kewajiban mempelajari bahasa Arab bagi yang lainnya menjadi gugur. Tetapi jika tidak ada seorang pun yang mempelajarinya maka seluruhnya berdosa.
Maka dari itu, sudah sepatutnya kita sebagai seorang muslim untuk mempelajari bahasa Arab agar bisa memahami, mentadabburi makna setiap ayat Al-Qur’an, memudahkan dalam menghafalnya, dan mengamalkan maupun mengajarkannya kembali pada orang lain. Bahkan bahasa Arab sudah menjadi bahasa internasional yang digunakan untuk berinteraksi dan berkomunikasi antarnegara.
0 Komentar